Pencarian

“PHK”

Cari di seluruh artikel, peraturan, putusan MK, kamus hukum, template, dan tryout.

Putusan MK Jenis PUU · Tahun 2020 · Tidak Dapat Diterima 25 Nov 2021 literasihukum.com/putusan-mk/1140/101puu-xviii2020

Putusan MK No. 101/PUU-XVIII/2020

…h daya (outsourcing), waktu kerja, cuti, upah dan upah minimum, pemutusan hubungan kerja (phk), uang pesangon (up), uang penggantian hak (uph), dan uang penghargaan masa kerja (upmk), sanksi pidana, jaminan kehilangan pekerjaan (jkp)

Putusan MK Jenis PUU · Tahun 2020 · Tidak Dapat Diterima 25 Nov 2021 literasihukum.com/putusan-mk/1143/105puu-xviii2020

Putusan MK No. 105/PUU-XVIII/2020

…erja Waktu Tertentu (PKWT), Waktu Kerja, Upah dan Upah Minimum, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Uang Pesangon (UP), dan Uang Penggantian Hak (UPH)

Putusan MK Jenis PUU · Tahun 2023 · Mengabulkan Sebagian (Ditolak) 29 Feb 2024 literasihukum.com/putusan-mk/1013/94puu-xxi2023

Putusan MK No. 94/PUU-XXI/2023

…olak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya. daluarsa pengajuan gugatan keputusan PHK ke Pengadilan Hubungan Industrial, Panjar Biaya Perkara

Putusan MK Jenis PUU · Tahun 2023 · Mengabulkan Sebagian (Ditolak) 31 Oct 2024 literasihukum.com/putusan-mk/686/168puu-xxi2023

Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023

…olak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya. tenaga kerja asing, pkwt, cuti, phk, upah, pesangon, tenaga alih daya (outsourcing)

Putusan MK Jenis PUU · Tahun 2023 · Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima) 31 Oct 2024 literasihukum.com/putusan-mk/688/40puu-xxi2023

Putusan MK No. 40/PUU-XXI/2023

…nolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya. PKWT, alih daya (outsourcing), PHK, Pengupahan, Ciptakerja, PKWTT

Butuh Bantuan?
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Nomor WhatsApp belum dikonfigurasi.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.