Putusan MK No. 15/PUU-XXII/2024
…ntang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Teja Maulana Hakim Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima. Pembubaran Partai Politik
Cari di seluruh artikel, peraturan, putusan MK, kamus hukum, template, dan tryout.
…ntang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Teja Maulana Hakim Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima. Pembubaran Partai Politik
…ihan Umum Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H.,M.H. Menyatakan permohonan Pemohon gugur. pleno hakim MK dan tenggat putusan PHPU presiden
Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Aelyn Hakim (Pemohon I), Shelvia (Pemohon II), Nur (Pemohon III), Angelia Susanto (Pemohon IV), Roshan Kaish Sadaranggani (Pemohon V) Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhny…
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tent…
…ta Menjadi Undang-Undang Ahmad Farisi (Pemohon I); A. Fahrur Rozi (Pemohon II); dan Abdul Hakim (Pemohon III) 1.Mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 43/PUU-XXII/2024 mengenai pen…
Pelajari prosedur sah, kekuatan pembuktian, dan syarat efektif somasi perdata dalam penyelesaian sengketa di pengadilan.
…(Pemohon III); Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia '98 (PPMI '98), yang diwakili Abdul Hakim, selaku Ketua Umum (Pemohon IV); Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (PERSERO) (SP PLN), yang diwakili Muhammad Abrar Ali, S.H., selaku…
Praperadilan adalah mekanisme menguji sah tidaknya upaya paksa aparat. Pelajari objek, prosedur, dan perubahan besar dalam KUHAP Baru 2025.
…Abimanyu (Pemohon VI) Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima. komposisi hakim konstitusi perempuan
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Justino Halamoan Sinaga Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima. Pembentukan Frase Pengadilan Bersih dan Berwibawa melalui Perkara Konstitusi