Larangan Pencatatan Perkawinan Beda Agama Diuji Lagi di MK, Pemohon Gugat Pasal 2 Ayat (1) UU Perkawinan
Tiga pemohon menguji Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai frasa “menurut” memicu multitafsir yang menutup akses pencatatan perkawinan beda agama, diperkuat SEMA 2/2023.