Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia Melalui Penyesuaian
Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia Melalui Penyesuaian