Skandal Korupsi Pajak dan Bea Cukai Terbongkar, KPK Turun Tangan
Kasus korupsi kembali mencuat di lingkungan pejabat negara. Praktik suap dan penyalahgunaan jabatan dinilai merugikan negara serta masyarakat.
Cari di seluruh artikel, peraturan, putusan MK, kamus hukum, template, dan tryout.
Kasus korupsi kembali mencuat di lingkungan pejabat negara. Praktik suap dan penyalahgunaan jabatan dinilai merugikan negara serta masyarakat.
…mbahas Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 terkait kewenangan BPK dalam menghitung kerugian negara.
Lima terdakwa korupsi minyak mentah Pertamina divonis 9–13 tahun penjara. Kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Vonis Tipikor Jakarta.
Sikap Redaksi soal kasus Nadiem Makarim: tuntutan 18 tahun bukan vonis. Antikorupsi harus tegas, tetapi kriminalisasi kebijakan tetap harus ditolak.
…ah sedang merancang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. RPP ini akan mengatur ten...
…al, drone, pesawat tempur, jumlah personel, kemampuan logistik, hingga kapasitas anggaran negara untuk menopang operasi militer dalam jangka waktu lama. Semakin besar cadangan sumber daya yang dimiliki, semakin besar pula kemungkinan suatu…
Berita Hukum - Berita ini menginformasikan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyatakan bahwa pegawai honorer di Indonesia tidak akan menerima Tunjangan H...
…ya tetap pada ranah penindakan dan pencegahan korupsi yang berkaitan dengan penyelenggara negara. “Artinya KPK telah keluar dari tugas pokok dan fungsinya (tupoksi),” kata Guntur Romli melalui keterangan tertulis. Menurutnya, KP…
…qut Cholil Qoumas tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024. BPK masih menghitung kerugian negara, KPK klaim bukti sudah kuat.
TANGERANG, Literasi Hukum — Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming di wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan. Para pelak…