Kesengajaan (dolus)
…ksa menilai ada kesengajaan (dolus) sebelum menyusun tuntutan. Hukum Pidana Rujukan umum: KUHP dan doktrin hukum pidana
Cari di seluruh artikel, peraturan, putusan MK, kamus hukum, template, dan tryout.
…ksa menilai ada kesengajaan (dolus) sebelum menyusun tuntutan. Hukum Pidana Rujukan umum: KUHP dan doktrin hukum pidana
…ada korporasi sebagai subjek pidana sebelum menyusun tuntutan. Hukum Pidana Rujukan umum: KUHP dan doktrin hukum pidana
…i ada pembantuan (medeplichtigheid) sebelum menyusun tuntutan. Hukum Pidana Rujukan umum: KUHP dan doktrin hukum pidana
…Jaksa menilai ada pemberatan pidana sebelum menyusun tuntutan. Hukum Pidana Rujukan umum: KUHP dan doktrin hukum pidana
…menilai ada penyertaan (deelneming) sebelum menyusun tuntutan. Hukum Pidana Rujukan umum: KUHP dan doktrin hukum pidana
…aksa menilai ada percobaan (poging) sebelum menyusun tuntutan. Hukum Pidana Rujukan umum: KUHP dan doktrin hukum pidana
…ksa menilai ada pereringanan pidana sebelum menyusun tuntutan. Hukum Pidana Rujukan umum: KUHP dan doktrin hukum pidana
…kum Pidana Contoh: Jaksa menilai unsur pertanggungjawaban pidana telah terpenuhi. Sumber: KUHP Rujukan: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
…: Contoh penggunaan: istilah "Pidana pokok" sering digunakan dalam konteks hukum. Sumber: KUHP Rujukan: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
…ontoh penggunaan: istilah "Pidana tambahan" sering digunakan dalam konteks hukum. Sumber: KUHP Rujukan: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana