Komisi Reformasi Polri Rampung, Laporan ke Prabowo Ditargetkan Sebelum Lebaran
Komisi Reformasi Polri menyelesaikan rekomendasi reformasi kelembagaan Polri dan menargetkan laporan kepada Presiden Prabowo sebelum Lebaran 2026. Reformasi diarahka...
Berita, opini, editorial, materi hukum, dan ruang publik terbaru dalam satu alur kronologis.
Komisi Reformasi Polri menyelesaikan rekomendasi reformasi kelembagaan Polri dan menargetkan laporan kepada Presiden Prabowo sebelum Lebaran 2026. Reformasi diarahka...
Menhan AS Pete Hegseth menyebut kapal selam AS menenggelamkan fregat Iran IRIS Dena di Samudra Hindia. Sri Lanka selamatkan 32 awak, ratusan dilaporkan hilang.
KPK menyebut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku berlatar musisi dangdut dan tak paham tata kelola pemda. KPK menilai itu tak membenarkan dugaan korupsi.
Indonesia belum mengecam serangan AS-Israel ke Iran yang dilaporkan menewaskan Khamenei. Pemerintah mendorong diplomasi dan menawarkan mediasi.
KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Jateng. KPK menduga perkara terkait PBJ, termasuk outsourcing di Pemkab Pekalongan.
Prabowo mengundang mantan presiden-wapres, ketum parpol, menteri, dan eks menlu ke Istana. SBY, Jokowi, JK, Ma’ruf Amin, Boediono hadir untuk diskusi.
Prof Zainal Arifin Mochtar menilai RPerpres pelibatan TNI atasi terorisme bermasalah: delegasi berlebihan, materi muatan, geser penegakan hukum, dan ancam ruang sipi...
CENTCOM menyebut tentara AS yang tewas akibat rudal Iran di Kuwait bertambah menjadi 6. Serangan dikabarkan menghantam pusat operasi di Pelabuhan Shuaiba.
Presiden Turki Erdogan mengecam serangan AS–Israel terhadap Iran sebagai pelanggaran hukum internasional dan mendorong gencatan senjata.
PP Muhammadiyah menyerukan PBB menjatuhkan sanksi terhadap AS dan Israel atas eskalasi konflik Timur Tengah serta mendorong dialog dan diplomasi.
MK menolak uji Pasal 302 ayat (1) KUHP. Mahkamah menegaskan yang dilarang adalah hasutan di muka umum agar orang meninggalkan agama, bukan pindah keyakinan.
MK menyatakan frasa “secara langsung atau tidak langsung” di Pasal 21 UU Tipikor inkonstitusional karena berpotensi menjadi pasal karet obstruction of justice.