JagaPemilu.com, sebuah platform pelaporan pelanggaran pemilu, secara resmi diperkenalkan pada Jumat (5/1/2024) di Jakarta. Tujuan utama platform ini adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024.
Salah satu perintis JagaPemilu.com, Luky Djani, menyatakan pentingnya situs JagaPemilu.com sebagai sarana partisipasi warga dalam memantau pemilu. Luky menjelaskan bahwa situs ini berfungsi sebagai tempat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau kecurangan yang mungkin terjadi selama proses pemilu.
Luky menekankan bahwa melibatkan masyarakat secara langsung dapat mengurangi potensi kecurangan, menjaga integritas pemilu, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Salah satu pendiri JagaPemilu.com, Erry Riyana Hardjapamekas, menambahkan bahwa melalui partisipasi aktif warga, platform ini turut berkontribusi pada terwujudnya demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Penggunaan JagaPemilu.com sebagai relawan pemantau pemilu dijelaskan dengan langkah-langkah sederhana. Pertama, calon relawan dapat mengakses situs https://jagapemilu.com untuk mendaftar sebagai relawan. Setelah melengkapi formulir pendaftaran, mereka akan menunggu proses verifikasi. Setelah diverifikasi, relawan dapat melaporkan pelanggaran selama masa kampanye melalui situs tersebut, serta diminta untuk memotret form C-Hasil pada tanggal pemungutan suara.
Baca Juga: Problematika Hukum Acara Pidana di Indonesia
Profesor Sulistyowati Irianto dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyampaikan pentingnya mekanisme pemantauan pemilu yang berasal dari publik, mengingat sejarah menunjukkan keberhasilan masyarakat sipil dalam hal ini.
Narasumber lain, seperti Meuthia Ganie-Rochman dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, mengakui bahwa JagaPemilu.com adalah bentuk organisasi yang diperlukan dalam partisipasi politik era digital, memungkinkan semua lapisan masyarakat untuk terlibat secara luas tanpa memandang identitas apapun.
Bivitri Susanti, ahli Hukum Tata Negara dan pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, menyoroti peran JagaPemilu.com sebagai sarana untuk menyalurkan kegelisahan masyarakat terkait potensi kecurangan pemilu. JagaPemilu mengajak masyarakat untuk bersatu dalam menjaga integritas pemilu, memastikan setiap suara dihitung, setiap pelanggaran diungkap, dan hasil pemilu mencerminkan pilihan rakyat.
Dengan dukungan media dan partisipasi aktif warga, JagaPemilu.com berkomitmen untuk mewujudkan integritas pemilu yang jujur dan benar-benar mewakili suara rakyat. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi alamat email info@jagapemilu.com atau berkunjung ke Gedung Permata Kuningan 9, Jl. Kuningan Mulya, Kav. 9C, Setiabudi, Menteng Atas, Kuningan, Jakarta.
Sumber: