Menampilkan 71–76 dari 76 hasil
· ~1ms
Tips: gunakan kata kunci spesifik, mis. "KUHAP" atau "perbuatan melawan hukum".
Materi Hukum
• 31 Jul 2025
Rupiah Digital vs. Cryptocurrency: Arah Mata Uang Digital di Indonesia
literasihukum.com/rupiah-digital-vs-cryptocurrency-arah-mata-uang-digital-di-indonesia
Tulisan ini membahas perkembangan regulasi teknologi blockchain di Indonesia, khususnya terkait Rupiah Digital dan aset kripto.
Opini
• 28 Jul 2025
Vonis Hasto dan Celah Hukum: Babak Baru Perburuan Harun Masiku
literasihukum.com/vonis-hasto-kasus-harun-masiku
Kasus Hasto Kristiyanto menyoroti pentingnya judicial activism hakim untuk menggali kebenaran materiil dan tidak terpaku pada formalitas. Hukuman harus proporsional dengan dampak kejahatan, terutama k...
Materi Hukum
• 16 Jul 2025
Cara Membuktikan Mens Rea (Niat Jahat) dalam Hukum Pidana Indonesia
literasihukum.com/cara-membuktikan-mens-rea-hukum-pidana
Pahami cara membuktikan mens rea (niat jahat) di hukum pidana. Jelajahi konsep dolus, culpa, hingga penggunaan alat bukti di sidang.
Berita
• 15 Sep 2025
Kejagung Tetapkan Kakak-Adik Bos Sritex Tersangka TPPU, Upaya Pemiskinan Terus Berjalan
literasihukum.com/kejagung-tetapkan-kakak-adik-bos-sritex-tersangka-tppu-upaya-pemiskinan-terus-berjalan
Kejagung tetapkan kakak-adik bos Sritex, Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan, sebagai tersangka TPPU dalam kasus korupsi kredit bank yang rugikan negara triliunan rupiah.
Opini
• 08 Jan 2026
Konsinyasi, Pembayaran Yang Sah dalam Kredit Pembiayaan Bagi Nasabah/Debitor
literasihukum.com/konsinyasi-pembayaran-yang-sah-dalam-kredit-pembiayaan-bagi-nasabahdebitor
Konsinyasi sebagai solusi pembayaran sah dalam kredit macet. Lindungi hak debitur dari penolakan pembayaran tanpa dasar hukum yang jelas.
Opini
• 21 Jan 2026
Korupsi Kuota Haji: Menguji Efektivitas UU Penyelenggaraan Haji
literasihukum.com/kuota-haji-mengantar-eks-menag-ri-masuk-bui
Korupsi kuota haji menjerat eks Menteri Agama. Analisis mendalam tentang praktik korupsi terstruktur dan implikasinya dalam perspektif hukum.