MK: Kolumnis & Kontributor Lepas Dilindungi Hukum
MK tegaskan kolumnis & kontributor lepas tetap dilindungi hukum. Perlindungan via UU Pers jika penuhi syarat wartawan, atau UU lain terkait HAM.
Cari di seluruh artikel, peraturan, putusan MK, kamus hukum, template, dan tryout.
MK tegaskan kolumnis & kontributor lepas tetap dilindungi hukum. Perlindungan via UU Pers jika penuhi syarat wartawan, atau UU lain terkait HAM.
Literasi Hukum - Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana jika merasa tidak puas dengan putusan pidana yang diajukan terhadap Anda atau orang yang Anda kenal? Di Indonesia, hak untuk tidak menerima putusan pengadilan dijamin oleh hukum, dan…
Dapat dibatalkan Suatu perbuatan baru batal setelah ada putusan hakim yang membatalkan perbuatan tersebut, sebelum ada putusan, perbuatan hukum tersebut tetap berlaku
Kekuatan Eksekutorial Kekuatan yang melaksanakan putusan pengadilan pada akta otentik yang di kepala akta tertulis: ?Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa? memiliki kekuatan eksekutorial seperti suatu putusan hakim yang mempunya…
Prinsip Keadilan Restoratif Asas/prinsip yang menuntut perlakuan dan putusan harus adil serta mempertimbangkan kepatutan. Contoh: Putusan yang baik harus memperhatikan prinsip keadilan restoratif dalam menilai fakta dan norma. Asas & Prinsi…
Permasalahan Polri berakar pada tiga aspek utama, yaitu kewenangan yang berlebihan, SDM, dan lemahnya pengawasan eksternal.
MK tegaskan perlindungan hukum wartawan adalah instrumen konstitusional. Pidana/perdata jadi upaya terakhir setelah mediasi Dewan Pers.
…dakwa terlibat dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Putusan dibacakan dalam sidang maraton pada Rabu, 31 Desember 2025, sejak pukul 10.00 hingga 18.00 WITA. Seluruh terdakwa dinyatakan menjadi terpidana…