Sitasi artikel ini
Open Legal Policy: Memahami Kewenangan Pembentuk Undang-Undang di Indonesia
https://literasihukum.com/open-legal-policy-dalam-putusan-mk
APA 7
Ilyas, A. (2024, Februari 12). Open Legal Policy: Memahami Kewenangan Pembentuk Undang-Undang di Indonesia.. Literasi Hukum Indonesia. https://literasihukum.com/open-legal-policy-dalam-putusan-mk
MLA 9
Ilyas, Adam. "Open Legal Policy: Memahami Kewenangan Pembentuk Undang-Undang di Indonesia." Literasi Hukum Indonesia, 12 Februari 2024, https://literasihukum.com/open-legal-policy-dalam-putusan-mk. Diakses 30 Maret 2026.
Chicago
Ilyas, Adam. "Open Legal Policy: Memahami Kewenangan Pembentuk Undang-Undang di Indonesia." Literasi Hukum Indonesia. Februari 12, 2024. Diakses dari https://literasihukum.com/open-legal-policy-dalam-putusan-mk.
IEEE
Adam Ilyas, "Open Legal Policy: Memahami Kewenangan Pembentuk Undang-Undang di Indonesia," Literasi Hukum Indonesia, Februari 12, 2024. [Online]. Tersedia di: https://literasihukum.com/open-legal-policy-dalam-putusan-mk. [Diakses: 30 Maret 2026].
Harvard
Adam Ilyas (2024) Open Legal Policy: Memahami Kewenangan Pembentuk Undang-Undang di Indonesia.. Literasi Hukum Indonesia. Tersedia di: https://literasihukum.com/open-legal-policy-dalam-putusan-mk (Diakses: 30 Maret 2026).
Vancouver
Adam Ilyas. Open Legal Policy: Memahami Kewenangan Pembentuk Undang-Undang di Indonesia.. Literasi Hukum Indonesia [Internet]. 12 Februari 2024 [diakses 30 Maret 2026]. Tersedia di: https://literasihukum.com/open-legal-policy-dalam-putusan-mk.
OSCOLA
Adam Ilyas, 'Open Legal Policy: Memahami Kewenangan Pembentuk Undang-Undang di Indonesia' (Literasi Hukum Indonesia, 12 Februari 2024) <https://literasihukum.com/open-legal-policy-dalam-putusan-mk> Diakses 30 Maret 2026