Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Menampilkan 3140 dari 78 hasil · ~1ms
Tips: gunakan kata kunci spesifik, mis. "KUHAP" atau "perbuatan melawan hukum".
Berita • 29 Feb 2024
Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR: KPK Akan Memanggil BURT
literasihukum.com/dugaan-korupsi-rumah-jabatan-dpr
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terkait dengan proyek pengadaan perlengkapan rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2020.
Berita • 14 Jan 2025
KPK Sita Rp 476,9 Miliar dari Gratifikasi Tambang Batubara di Kutai Kartanegara
literasihukum.com/kpk-sita-rp-4769-miliar-dari-gratifikasi-tambang-batubara-di-kutai-kartanegara
literasihukum.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dana mencapai Rp 476,9 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana gratifikasi atas produksi batubara di Kabupaten Kutai Karta...
Berita • 21 Aug 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
literasihukum.com/kpk-ott-wamenaker-immanuel-ebenezer-dugaan-pemerasan-sertifikasi-k3
JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kali ini menjerat pejabat tinggi di lingkaran kementerian. Wakil Menteri Ketenagakerj...
Berita • 14 Feb 2026
KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Tunai Lebih dari Rp 5 Miliar di Ciputat, Terkait Kasus Suap di Bea Cukai
literasihukum.com/kpk-sita-5-koper-berisi-uang-tunai-lebih-dari-rp-5-miliar-di-ciputat-terkait-kasus-suap-di-bea-cukai
KPK sita Rp 5 Miliar lebih di Ciputat terkait suap Bea Cukai. Penyidikan kasus impor, 6 tersangka ditetapkan, termasuk 3 pejabat DJBC.
Berita • 12 Jan 2026
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Pemeriksaan Pajak di KPP Madya Jakut, 3 Ditahan sebagai Penerima
literasihukum.com/kpk-tetapkan-5-tersangka-suap-pemeriksaan-pajak-di-kpp-madya-jakut-3-ditahan-sebagai-penerima
KPK menetapkan 5 tersangka suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara usai OTT 9 Januari 2026. Para tersangka ditahan 11–30 Januari 2026, dengan sangkaan pasal UU Tipikor jo. KUHP.
Berita • 22 Aug 2025
Korupsi Proyek Kereta Api, KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Hari Ini
literasihukum.com/kpk-periksa-bupati-pati-sudewo-kasus-korupsi-kereta-api
JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkung...
Berita • 24 Jan 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Dari Kepala DPMPTSP Kota Madiun Dalam Kasus Pemerasan CSR
literasihukum.com/kpk-sita-uang-tunai-ratusan-juta-dari-kepala-dpmptsp-kota-madiun-dalam-kasus-pemerasan-csr
KPK menyita uang tunai dan dokumen dari Kepala DPMPTSP Madiun terkait kasus pemerasan CSR dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota nonaktif Maidi.
Berita • 22 Sep 2025
KPK Periksa Lagi Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi Proyek Kereta Api
literasihukum.com/kpk-periksa-bupati-pati-sudewo-kasus-djka
Bupati Pati Sudewo kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi DJKA Kemenhub. Pemeriksaan diduga mendalami kaitan uang Rp3 Miliar yang pernah disita
Berita • 21 Jan 2026
KPK OTT Bupati Pati, Sita Miliaran Rupiah Dugaan Jual Beli Jabatan
literasihukum.com/kpk-ott-bupati-pati-sita-miliaran-rupiah-dugaan-jual-beli-jabatan
KPK sita miliaran rupiah dari OTT Bupati Pati terkait jual beli jabatan. Kasus ini soroti lemahnya integritas tata kelola pemerintahan daerah.
Berita • 22 Sep 2025
Konflik Internal Jember: Wabup Adukan Bupati ke KPK, Beberkan 6 Masalah
literasihukum.com/wabup-jember-lapor-kpk
Wabup Jember Djoko Susanto lapor KPK karena merasa diabaikan Bupati Fawait, membeberkan 6 masalah tata kelola dan minta pengawasan.
Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.