Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2021 • 24 Nov 2021 • 05:02:00 WIB

51/PUU-XIX/2021

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
Pemohon
PT. Sainath Realindo, dalam hal ini diwakili oleh Vikash Kumar Dugar yang bertindak selaku Direktur Utama
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
Kata Kunci
Penerapan asas ne bis in idem pada pengadilan pajak

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak

Kata Kunci

Penerapan asas ne bis in idem pada pengadilan pajak
Nomor perkara
51/PUU-XIX/2021
Tanggal putusan
24 Nov 2021
Diunduh
234,160
Metadata
Nomor Perkara 51/PUU-XIX/2021
Jenis PUU
Nomor 51
Tahun 2021
Tanggal 24 Nov 2021
Waktu 05:02:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 234,160
Tanggal Str 24 November 2021
Waktu Str 05:02 WIB
No Perkara 51/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
Pemohon PT. Sainath Realindo, dalam hal ini diwakili oleh Vikash Kumar Dugar yang bertindak selaku Direktur Utama
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Penerapan asas ne bis in idem pada pengadilan pajak
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8237.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.