Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2021 • 24 Nov 2021 • 05:02:00 WIB

51/PUU-XIX/2021

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
Pemohon
PT. Sainath Realindo, dalam hal ini diwakili oleh Vikash Kumar Dugar yang bertindak selaku Direktur Utama
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
Kata Kunci
Penerapan asas ne bis in idem pada pengadilan pajak

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak

Kata Kunci

Penerapan asas ne bis in idem pada pengadilan pajak
Nomor perkara
51/PUU-XIX/2021
Tanggal putusan
24 Nov 2021
Diunduh
234,160
Metadata
Nomor Perkara 51/PUU-XIX/2021
Jenis PUU
Nomor 51
Tahun 2021
Tanggal 24 Nov 2021
Waktu 05:02:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 234,160
Tanggal Str 24 November 2021
Waktu Str 05:02 WIB
No Perkara 51/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
Pemohon PT. Sainath Realindo, dalam hal ini diwakili oleh Vikash Kumar Dugar yang bertindak selaku Direktur Utama
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Penerapan asas ne bis in idem pada pengadilan pajak
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8237.pdf
Source Used mkri
Legal research hub

Keep navigating across the legal database

Strengthen discovery between regulations, Constitutional Court decisions, legal dictionary terms, and document templates.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Sign in to start Live Chat.
Sign in to use Live Chat
Live Chat is available only for signed-in users so your conversation history is saved securely.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Send an email to the admin for formal requests.
Help Center
Cek panduan singkat dan informasi layanan.