Database Putusan MK
PUU Tahun 2024 26 Sep 2024 08:06:00 WIB

110/PUU-XXII/2024

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Agustinus Anggaibak, S.M
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Agustinus Anggaibak, S.M

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

kewenangan majelis rakyat papua, otonomi khusus papua, prinsip otonimi khusus di tingkat provinsi, perluasan norma pasal berdasarkan penjelasan, penjelasan bukanlah norma
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 110/PUU-XXII/2024
Jenis perkara PUU
Nomor 110
Tahun 2024
Tanggal 26 Sep 2024
Waktu 08:06:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 1,985
Tanggal Str 26 September 2024
Waktu Str 08:06 WIB
No Perkara 110/PUU-XXII/2024
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Pemohon Agustinus Anggaibak, S.M
Amar Putusan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci kewenangan majelis rakyat papua, otonomi khusus papua, prinsip otonimi khusus di tingkat provinsi, perluasan norma pasal berdasarkan penjelasan, penjelasan bukanlah norma
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_11103_1727338148.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXII/2024 (26 Sep 2024)
Referensi singkat
110/PUU-XXII/2024

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 110/PUU-XXII/2024
Tanggal putusan 26 Sep 2024
Pemohon Agustinus Anggaibak, S.M
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.