Database Putusan MK
PUU Tahun 2005 12 Sep 2005 17:00:00 WIB

013/PUU-III/2005

Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
DPP Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat (DPP LRA) HM.Yunus& Drs H.Abd.Rasyid Gani Kuasa H...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Dapat Diterima
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Dapat Diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

DPP Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat (DPP LRA) HM.Yunus& Drs H.Abd.Rasyid Gani Kuasa Hukum: Dedi M.Lawe,SH, dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

UU Kehutanan; UU 41 Tahun 1999; Pasal 50 ayat (3) huruf h; Pasal 78 ayat (15); Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat; PELRA; Yunus; Abd. Rasyid Gani; Padmo Wahyono; Sri Soemantri; uji formil; uji materiil; Chandra Motik; hutan dan kapal; kayu dan kapal; kapal pengangkut hasil hutan; alat angkut; kualitas kayu ekspor; surat ijin berlayar; daya angkut kapal; mengangkut kayu ilegal; zonder belang geen rechttingen; pengangkut kayu; tanggung jawab pengangkut kayu ilegal; pengawasan pengangkutan kayu; UU Pelayaran; pelayaran rakyat; armada pengangkut kayu; SKSHH; surat keterangan sahnya hasil hutan; SIB; Abdul Kadir Jaelani; Gapasdap; gabungan ferry dan angkutan sungai; kaitan UU Kehutanan dengan UU Pelayaran; Abdul Rahim Paita; manifest; conosmen; konosemen; dokumen muatan kapal; Abdul Rahim; Sarwono Kusumaatmadja; kayu olahan; penyelundupan kayu ilegal; pengawas pelayaran; Mandarin Sea; Rong Cheng; Fonwa Star; Caraka Jaya Niaga; Iloeva; Mirna Rijeka; perlindungan terhadap hutan; hutan sebagai modal pembangunan; larangan mengangkut kayu ilegal; illegal loging; niet ontvankelijk verklaard; tidak dapat diterima; kapal dilarang mengangkut kayu ilegal;
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 013/PUU-III/2005
Jenis perkara PUU
Nomor 13
Tahun 2005
Tanggal 12 Sep 2005
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 233,202
Tanggal Str 12 September 2005
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 013/PUU-III/2005
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Pemohon DPP Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat (DPP LRA) HM.Yunus& Drs H.Abd.Rasyid Gani Kuasa Hukum: Dedi M.Lawe,SH, dkk
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci UU Kehutanan; UU 41 Tahun 1999; Pasal 50 ayat (3) huruf h; Pasal 78 ayat (15); Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat; PELRA; Yunus; Abd. Rasyid Gani; Padmo Wahyono; Sri Soemantri; uji formil; uji materiil; Chandra Motik; hutan dan kapal; kayu dan kapal; kapal pengangkut hasil hutan; alat angkut; kualitas kayu ekspor; surat ijin berlayar; daya angkut kapal; mengangkut kayu ilegal; zonder belang geen rechttingen; pengangkut kayu; tanggung jawab pengangkut kayu ilegal; pengawasan pengangkutan kayu; UU Pelayaran; pelayaran rakyat; armada pengangkut kayu; SKSHH; surat keterangan sahnya hasil hutan; SIB; Abdul Kadir Jaelani; Gapasdap; gabungan ferry dan angkutan sungai; kaitan UU Kehutanan dengan UU Pelayaran; Abdul Rahim Paita; manifest; conosmen; konosemen; dokumen muatan kapal; Abdul Rahim; Sarwono Kusumaatmadja; kayu olahan; penyelundupan kayu ilegal; pengawas pelayaran; Mandarin Sea; Rong Cheng; Fonwa Star; Caraka Jaya Niaga; Iloeva; Mirna Rijeka; perlindungan terhadap hutan; hutan sebagai modal pembangunan; larangan mengangkut kayu ilegal; illegal loging; niet ontvankelijk verklaard; tidak dapat diterima; kapal dilarang mengangkut kayu ilegal;
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/Putusan013PUUIII2005tgl130905ttgKehutanan.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013/PUU-III/2005 (12 Sep 2005)
Referensi singkat
013/PUU-III/2005

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 013/PUU-III/2005
Tanggal putusan 12 Sep 2005
Pemohon DPP Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat (DPP LRA) HM.Yunus& Drs H.Abd.Rasyid Gani Kuasa Hukum: Dedi M.Lawe,SH, dkk
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.