29 Mei 2026
·
Hukum Acara Pidana
·
8 menit baca
·
1 dibaca
Ilusi Privasi di Grup WhatsApp: Ketika Kekerasan Seksual Bersembunyi di Balik Layar Tertutup
Opini hukum tentang pertanggungjawaban pidana kekerasan seksual berbasis elektronik dalam grup WhatsApp privat, dengan menempatkan UU TPKS sebagai dasar utama serta membaca perubahan rezim UU ITE dan KUHP Nasional setelah 2026.