Database Putusan MK
PUU Tahun 2004 16 Mei 2005 17:00:00 WIB

071/PUU-II/2004

Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhad...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Yayasan Lembaga Konsumen Asuransi Indonesia (YLKAI)
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan Sebagian

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Yayasan Lembaga Konsumen Asuransi Indonesia (YLKAI)

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Kepailitan; Utang; Penundaan kewajiban pembayaran utang; Cessie; Debitor; Kreditor; perusahaan asuransi; menteri keuangan; Pailit; Kreditor; Kelalaian; Faillissement-verordening; Tidak mampu membayar; Philipus M. Hadjon; Yustisial; due process of law; Accessto courts; Rule of law; Dissenting opinion; BW
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 071/PUU-II/2004
Jenis perkara PUU
Nomor 71
Tahun 2004
Tanggal 16 Mei 2005
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 236,391
Tanggal Str 16 Mei 2005
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 071/PUU-II/2004
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Yayasan Lembaga Konsumen Asuransi Indonesia (YLKAI)
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci Kepailitan; Utang; Penundaan kewajiban pembayaran utang; Cessie; Debitor; Kreditor; perusahaan asuransi; menteri keuangan; Pailit; Kreditor; Kelalaian; Faillissement-verordening; Tidak mampu membayar; Philipus M. Hadjon; Yustisial; due process of law; Accessto courts; Rule of law; Dissenting opinion; BW
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 4781 to 4800 of 4872 1 ... 239 240 241 ... 244 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 071/PUU-II/2004 (16 Mei 2005)
Referensi singkat
071/PUU-II/2004

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 071/PUU-II/2004
Tanggal putusan 16 Mei 2005
Pemohon Yayasan Lembaga Konsumen Asuransi Indonesia (YLKAI)
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.