Database Putusan MK
PUU Tahun 2023 16 Jan 2024 09:02:00 WIB

151/PUU-XXI/2023

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi

Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Sugeng Nugroho (Pemohon I), Teguh Prihandoko (Pemohon II), dan Azeem Marhendra Amedi, S.H....
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Sugeng Nugroho (Pemohon I), Teguh Prihandoko (Pemohon II), dan Azeem Marhendra Amedi, S.H. (Pemohon III).

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Unsur Pelanggaran Etik dan Benturan Kepentingan Hakim sebagai Pengecualian Sifat Final and Binding Putusan Mahkamah Konstitusi
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 151/PUU-XXI/2023
Jenis perkara PUU
Nomor 151
Tahun 2023
Tanggal 16 Jan 2024
Waktu 09:02:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 3,584
Tanggal Str 16 Januari 2024
Waktu Str 09:02 WIB
No Perkara 151/PUU-XXI/2023
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Pemohon Sugeng Nugroho (Pemohon I), Teguh Prihandoko (Pemohon II), dan Azeem Marhendra Amedi, S.H. (Pemohon III).
Amar Putusan Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Unsur Pelanggaran Etik dan Benturan Kepentingan Hakim sebagai Pengecualian Sifat Final and Binding Putusan Mahkamah Konstitusi
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 1 to 1 of 1 1 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_9541_1705396061.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 151/PUU-XXI/2023 (16 Jan 2024)
Referensi singkat
151/PUU-XXI/2023

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 151/PUU-XXI/2023
Tanggal putusan 16 Jan 2024
Pemohon Sugeng Nugroho (Pemohon I), Teguh Prihandoko (Pemohon II), dan Azeem Marhendra Amedi, S.H. (Pemohon III).
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.