Kamus Hukum
Upaya Hukum
Definisi
Hak terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan atau banding atau kasasi atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang.
Kategori
Belum dikategorikan.
Contoh Kalimat
Belum ada contoh kalimat.
Sinonim
Tidak ada sinonim yang tercatat.
Sumber Rujukan
Belum ada sumber rujukan.
Relasi Antar-Istilah
Belum ada relasi yang tercatat.