Kamus Hukum
Malware
Definisi
Perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk merusak, mengganggu, atau mencuri data.
Kategori
Hukum Teknologi & Siber
Contoh Kalimat
- Contoh: Organisasi menerapkan kebijakan malware untuk mengurangi risiko kepatuhan dan keamanan.
Sinonim
Tidak ada sinonim yang tercatat.
Sumber Rujukan
-
Rujukan umum: hukum siber & perlindungan data
Relasi Antar-Istilah
Belum ada relasi yang tercatat.