Sitasi artikel ini
Tanggung jawab Bank Digital terhadap Nasabah atas Suku Bunga Simpanan yang melebihi ketentuan LPS
https://literasihukum.com/tanggung-jawab-bank-digital
APA 7
S.M, P. P. (2024, April 17). Tanggung jawab Bank Digital terhadap Nasabah atas Suku Bunga Simpanan yang melebihi ketentuan LPS.. Literasi Hukum Indonesia. https://literasihukum.com/tanggung-jawab-bank-digital
MLA 9
S.M, Probo Pribadi. "Tanggung jawab Bank Digital terhadap Nasabah atas Suku Bunga Simpanan yang melebihi ketentuan LPS." Literasi Hukum Indonesia, 17 April 2024, https://literasihukum.com/tanggung-jawab-bank-digital. Diakses 31 Mei 2026.
Chicago
S.M, Probo Pribadi. "Tanggung jawab Bank Digital terhadap Nasabah atas Suku Bunga Simpanan yang melebihi ketentuan LPS." Literasi Hukum Indonesia. April 17, 2024. Diakses dari https://literasihukum.com/tanggung-jawab-bank-digital.
IEEE
Probo Pribadi S.M, "Tanggung jawab Bank Digital terhadap Nasabah atas Suku Bunga Simpanan yang melebihi ketentuan LPS," Literasi Hukum Indonesia, April 17, 2024. [Online]. Tersedia di: https://literasihukum.com/tanggung-jawab-bank-digital. [Diakses: 31 Mei 2026].
Harvard
Probo Pribadi S.M (2024) Tanggung jawab Bank Digital terhadap Nasabah atas Suku Bunga Simpanan yang melebihi ketentuan LPS.. Literasi Hukum Indonesia. Tersedia di: https://literasihukum.com/tanggung-jawab-bank-digital (Diakses: 31 Mei 2026).
Vancouver
Probo Pribadi S.M. Tanggung jawab Bank Digital terhadap Nasabah atas Suku Bunga Simpanan yang melebihi ketentuan LPS.. Literasi Hukum Indonesia [Internet]. 17 April 2024 [diakses 31 Mei 2026]. Tersedia di: https://literasihukum.com/tanggung-jawab-bank-digital.
OSCOLA
Probo Pribadi S.M, 'Tanggung jawab Bank Digital terhadap Nasabah atas Suku Bunga Simpanan yang melebihi ketentuan LPS' (Literasi Hukum Indonesia, 17 April 2024) <https://literasihukum.com/tanggung-jawab-bank-digital> Diakses 31 Mei 2026