Lewati ke konten utama
Berlangganan Kirim Artikel
JDIH LHIDatabase Putusan MK
PHPU Tahun 2024 10 Jun 2024 06:47:00 WIB

248-01-14-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Pegunungan...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Partai Demokrat
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dalam Provisi Menyatakan sah Petikan Putusan Nomor 248-01-14-37/PS/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum pada tanggal 22 Mei 2024; Dalam Eksepsi 1. Menolak Eksepsi Pihak Terkait I dan Pihak Terkait II berkenaan dengan kewenangan Mahkamah; 2. Menolak Eksepsi Termohon berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan dan kedudukan hukum Pemohon; 3. Menolak Eksepsi Termohon serta eksepsi Pihak Terkait I dan Pihak Terkait II berkenaan dengan permohonan tidak jelas atau kabur (obscuur); 4. Menolak eksepsi Pihak Terkait I dan Pihak Terkait II untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan Pemohon sepanjang pemilihan umum calon anggota DPR RI Dapil Papua Pegunungan Nomor Urut 2 atas nama Hoerlina Pahabol, DPR Papua Pegunungan (Provinsi) Dapil Papua Pegunungan 1, dan DPRD Kabupaten Yahukimo Dapil Yahukimo 7, untuk seluruhnya.

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Partai Demokrat

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 248-01-14-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Jenis perkara PHPU
Tahun 2024
Tanggal 10 Jun 2024
Waktu 06:47:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Diunduh 1,265
Tanggal Str 10 Juni 2024
Waktu Str 06:47 WIB
No Perkara 248-01-14-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024
Pemohon Partai Demokrat
Amar Putusan Dalam Provisi Menyatakan sah Petikan Putusan Nomor 248-01-14-37/PS/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum pada tanggal 22 Mei 2024; Dalam Eksepsi 1. Menolak Eksepsi Pihak Terkait I dan Pihak Terkait II berkenaan dengan kewenangan Mahkamah; 2. Menolak Eksepsi Termohon berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan dan kedudukan hukum Pemohon; 3. Menolak Eksepsi Termohon serta eksepsi Pihak Terkait I dan Pihak Terkait II berkenaan dengan permohonan tidak jelas atau kabur (obscuur); 4. Menolak eksepsi Pihak Terkait I dan Pihak Terkait II untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan Pemohon sepanjang pemilihan umum calon anggota DPR RI Dapil Papua Pegunungan Nomor Urut 2 atas nama Hoerlina Pahabol, DPR Papua Pegunungan (Provinsi) Dapil Papua Pegunungan 1, dan DPRD Kabupaten Yahukimo Dapil Yahukimo 7, untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Kata Kunci Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_10740_1718018515.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Workspace Riset

Riset Dokumen Ini

Simpan dokumen ini, lanjutkan pencarian istilah, atau buka workspace riset pribadi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 248-01-14-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (10 Jun 2024)
Referensi singkat
248-01-14-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 248-01-14-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Tanggal putusan 10 Jun 2024
Pemohon Partai Demokrat
Ketersediaan file Tersedia
Butuh bantuan? Konsultasi via WhatsApp