Lewati ke konten utama
Berlangganan Kirim Artikel
JDIH LHIDatabase Putusan MK
PUU Tahun 2003 22 Jul 2004 17:00:00 WIB

013/PUU-I/2003

Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali tanggal 12 Oktober 2002, Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nom...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Masykur Abdul Kadir. Cs
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali tanggal 12 Oktober 2002, Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Masykur Abdul Kadir. Cs

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Masykur Abdul Kadir; Perpu; Terorisme; Bom Bali; non-retroaktif; Hak Asasi Manusia (HAM); mengabulkan permohonan Pemohon.
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 013/PUU-I/2003
Jenis perkara PUU
Nomor 13
Tahun 2003
Tanggal 22 Jul 2004
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Seluruhnya
Diunduh 236,729
Tanggal Str 22 Juli 2004
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 013/PUU-I/2003
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali tanggal 12 Oktober 2002, Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Masykur Abdul Kadir. Cs
Amar Putusan Dikabulkan
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Seluruhnya
Kata Kunci Masykur Abdul Kadir; Perpu; Terorisme; Bom Bali; non-retroaktif; Hak Asasi Manusia (HAM); mengabulkan permohonan Pemohon.
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/Putusan024PUUI2003.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Workspace Riset

Riset Dokumen Ini

Simpan dokumen ini, lanjutkan pencarian istilah, atau buka workspace riset pribadi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013/PUU-I/2003 (22 Jul 2004)
Referensi singkat
013/PUU-I/2003

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 013/PUU-I/2003
Tanggal putusan 22 Jul 2004
Pemohon Masykur Abdul Kadir. Cs
Ketersediaan file Tersedia
Butuh bantuan? Konsultasi via WhatsApp