Lewati ke konten utama
Berlangganan Kirim Artikel
JDIH LHIDatabase Putusan MK
PUU Tahun 2012 05 Feb 2013 08:52:00 WIB

116/PUU-X/2012

Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Benny Kogoya, A.Md.T Kuasa Pemohon : Habel Rumbiak, S.H., SpN
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Benny Kogoya, A.Md.T Kuasa Pemohon : Habel Rumbiak, S.H., SpN

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Benny Kogoya; Peradilan Tata Usaha Negara; Tolikara; PTUN; Pengadilan Tata Usaha Negara; Mahkamah Agung; Gubenur Papua; Komisi Pemilihan Umum Legislatif Tahun 1999; DPRD Kabupaten Tolikara; Pemilihan Legislatif; Provinsi Papua; Partai Golongan Karya; Gugatan; Partai Kebangkitan Bangsa; Partai Demokrat; Majelis Permusyawaratan Rakyat; Dewan Perwakilan Rakyat; Dewan Perwakilan Daerah; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Wakil Ketua; Hubungan sebab akibat; Causal Verband; Keputusan Tata Usaha Negara; Tindakan hukum Tata Usaha Negara; Badan hukum perdata; UU 48/2009; UU Peratun; Ketidakpastian Hukum; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum;Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura;
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 116/PUU-X/2012
Jenis perkara PUU
Nomor 116
Tahun 2012
Tanggal 05 Feb 2013
Waktu 08:52:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 230,810
Tanggal Str 05 Februari 2013
Waktu Str 08:52 WIB
No Perkara 116/PUU-X/2012
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Benny Kogoya, A.Md.T Kuasa Pemohon : Habel Rumbiak, S.H., SpN
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Benny Kogoya; Peradilan Tata Usaha Negara; Tolikara; PTUN; Pengadilan Tata Usaha Negara; Mahkamah Agung; Gubenur Papua; Komisi Pemilihan Umum Legislatif Tahun 1999; DPRD Kabupaten Tolikara; Pemilihan Legislatif; Provinsi Papua; Partai Golongan Karya; Gugatan; Partai Kebangkitan Bangsa; Partai Demokrat; Majelis Permusyawaratan Rakyat; Dewan Perwakilan Rakyat; Dewan Perwakilan Daerah; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Wakil Ketua; Hubungan sebab akibat; Causal Verband; Keputusan Tata Usaha Negara; Tindakan hukum Tata Usaha Negara; Badan hukum perdata; UU 48/2009; UU Peratun; Ketidakpastian Hukum; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum;Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura;
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Workspace Riset

Riset Dokumen Ini

Simpan dokumen ini, lanjutkan pencarian istilah, atau buka workspace riset pribadi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-X/2012 (05 Feb 2013)
Referensi singkat
116/PUU-X/2012

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 116/PUU-X/2012
Tanggal putusan 05 Feb 2013
Pemohon Benny Kogoya, A.Md.T Kuasa Pemohon : Habel Rumbiak, S.H., SpN
Ketersediaan file Via sumber resmi
Butuh bantuan? Konsultasi via WhatsApp