Kamus Istilah Hukum

Perjanjian tidak bernama

← Kembali
Definisi
ID: 780
Perjanjian yang tidak secara spesifik diatur sebagai jenis tertentu, tetapi sah sepanjang memenuhi syarat umum.

Kategori
Hukum Perdata
Contoh
  • Contoh: Dalam sengketa kontrak, pihak penggugat mendalilkan perjanjian tidak bernama untuk menuntut haknya.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
  • Rujukan umum: KUHPerdata dan doktrin hukum perdata
Istilah terkait
Tidak ada istilah terkait.
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.