Lewati ke konten utama
Cari berita, peraturan, atau topik hukum
Berlangganan Kirim Artikel
Kamus Istilah Hukum

Putusan Lepas

← Kembali
Definisi
ID: 2693
Putusan Lepas adalah istilah prosedural terkait putusan lepas.

Kategori
Hukum Acara Pidana
Contoh
  • Dalam proses hukum acara pidana, putusan lepas memiliki ketentuan khusus.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
  • KUHAP
    Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Istilah terkait
Tidak ada istilah terkait.
Butuh Bantuan?