Lewati ke konten utama
Cari berita, peraturan, atau topik hukum
Berlangganan Kirim Artikel
Kamus Istilah Hukum

Perjanjian anjak piutang

← Kembali
Definisi
ID: 2265
Perjanjian anjak piutang adalah perikatan antara para pihak untuk pengaturan kontraktual tentang anjak piutang.

Kategori
Hukum Perdata
Contoh
  • Para pihak menandatangani perjanjian anjak piutang untuk mengatur hak dan kewajiban.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
  • KUHPerdata
    Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek)
Istilah terkait
Tidak ada istilah terkait.
Butuh Bantuan?