Kamus Istilah Hukum

Pencurian

← Kembali
Definisi
ID: 2108
Pencurian adalah mengambil barang milik orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum.

Kategori
Hukum Pidana
Contoh
  • Jaksa menilai unsur pencurian telah terpenuhi.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
  • KUHP
    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Istilah terkait
Tidak ada istilah terkait.
Butuh Bantuan?
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Nomor WhatsApp belum dikonfigurasi.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.