Percakapan yang terungkap dalam grup obrolan digital tersebut menunjukkan adanya normalisasi dan degradasi yang terjadi secara bersamaan. Keduanya tidak terjadi secara terpisah atau terlepas dari tindakan kekerasan fisik. Melalui percakapan seperti inilah pola pikir yang membenarkan kekerasan terhadap perempuan terus dipertahankan dan diperkuat. Argumen bahwa percakapan-percakapan ini hanyalah "fantasi pribadi" tanpa konsekuensi hukum mengabaikan dampak psikologis dan sosial yang dialami secara nyata oleh perempuan yang diobjektifikasi, terlepas dari apakah mereka pernah melihat percakapan tersebut atau tidak. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menekankan bahwa ruang digital bukanlah ruang bebas hukum. Menandai percakapan semacam itu sebagai hal pribadi adalah cara halus untuk mengalihkan beban dari pelaku ke korban, hal ini merupakan bentuk "victim blaming."  

Fenomena ini berakar pada toxic masculinity, bukan sebagai perilaku menyimpang dari individu tertentu, melainkan sebagai mekanisme yang menjelaskan bagaimana rape culture diciptakan dari dalam. Toxic masculinity merujuk pada seperangkat nilai yang diajarkan secara eksplisit maupun implisit tentang standar untuk menjadi "laki-laki sejati", yaitu mendominasi, tidak menunjukkan kelemahan, membuktikan diri melalui status seksual, dan mempertahankan solidaritas maskulih bahkan ketika solidaritas itu dibangun di atas dehumanisasi perempuan. Grup chat tersebut bukan sekedar ruang komunikasi, melainkan tempat pembuktian maskulinitas kolektif, di mana berpartisipasi dalam objektifikasi perempuan adalah cara untuk menunjukkan bahwa seseorang masuk dalam lingkaran sosial tersebut.