Database Putusan MK
PUU Tahun 2025 13 Nov 2025 04:54:00 WIB

19/PUU-XXIII/2025

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Isu perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Syukur Destieli Gulo (Pemohon I), Christian Adrianus Sihite (Pemohon II), Devita Analisand...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi para Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Syukur Destieli Gulo (Pemohon I), Christian Adrianus Sihite (Pemohon II), Devita Analisandra (Pemohon III)

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 19/PUU-XXIII/2025
Jenis perkara PUU
Nomor 19
Tahun 2025
Tanggal 13 Nov 2025
Waktu 04:54:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 226
Tanggal Str 13 November 2025
Waktu Str 04:54 WIB
No Perkara 19/PUU-XXIII/2025
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pemohon Syukur Destieli Gulo (Pemohon I), Christian Adrianus Sihite (Pemohon II), Devita Analisandra (Pemohon III)
Amar Putusan Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi para Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_13408_1763010003.pdf
Source Used mkri
Refreshed Via mkri_search
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 19/PUU-XXIII/2025 (13 Nov 2025)
Referensi singkat
19/PUU-XXIII/2025

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 19/PUU-XXIII/2025
Tanggal putusan 13 Nov 2025
Pemohon Syukur Destieli Gulo (Pemohon I), Christian Adrianus Sihite (Pemohon II), Devita Analisandra (Pemohon III)
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.