Database Putusan MK
PUU Tahun 2024 02 Jan 2025 09:52:00 WIB

124/PUU-XXII/2024

Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Isu perkara
Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Leonardo Olefins Hamonangan, S.H. (Pemohon I), Max Andrew Ohandi (Pemohon II), dan Martin...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Leonardo Olefins Hamonangan, S.H. (Pemohon I), Max Andrew Ohandi (Pemohon II), dan Martin Maurer (Pemohon III)

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

frase "dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan"
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 124/PUU-XXII/2024
Jenis perkara PUU
Nomor 124
Tahun 2024
Tanggal 02 Jan 2025
Waktu 09:52:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 1,549
Tanggal Str 02 Januari 2025
Waktu Str 09:52 WIB
No Perkara 124/PUU-XXII/2024
Pokok Perkara Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Pemohon Leonardo Olefins Hamonangan, S.H. (Pemohon I), Max Andrew Ohandi (Pemohon II), dan Martin Maurer (Pemohon III)
Amar Putusan Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci frase "dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan"
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_11349_1735811998.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 124/PUU-XXII/2024 (02 Jan 2025)
Referensi singkat
124/PUU-XXII/2024

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 124/PUU-XXII/2024
Tanggal putusan 02 Jan 2025
Pemohon Leonardo Olefins Hamonangan, S.H. (Pemohon I), Max Andrew Ohandi (Pemohon II), dan Martin Maurer (Pemohon III)
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.