Database Putusan MK
PHPU Tahun 2025 04 Feb 2025 01:11:00 WIB

199/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA SEMARANG Tahun 2024

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA SEMARANG Tahun 2024
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Saparuddin
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Ditarik Kembali
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

1. Mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon; 2. Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024, ditarik kembali; 3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan a quo; 4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon;

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA SEMARANG Tahun 2024

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Saparuddin

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA SEMARANG Tahun 2024
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Jenis perkara PHPU
Nomor 199
Tahun 2025
Tanggal 04 Feb 2025
Waktu 01:11:00 WIB
Jenis amar putusan Ditarik Kembali
Diunduh 301
Tanggal Str 04 Februari 2025
Waktu Str 01:11 WIB
No Perkara 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA SEMARANG Tahun 2024
Pemohon Saparuddin
Amar Putusan 1. Mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon; 2. Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024, ditarik kembali; 3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan a quo; 4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon;
Jenis Amar Putusan Ditarik Kembali
Kata Kunci Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA SEMARANG Tahun 2024
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 651 to 660 of 4872 1 ... 65 66 67 ... 488 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_12025_1738639559.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (04 Feb 2025)
Referensi singkat
199/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Tanggal putusan 04 Feb 2025
Pemohon Saparuddin
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.