Database Putusan MK
PHPU Tahun 2025 04 Feb 2025 06:11:00 WIB

167/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA BINJAI Tahun 2024

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA BINJAI Tahun 2024
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Donal Anjar Simanjuntak dan Muhammad Andri Alfisah
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Dapat Diterima
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan. 2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA BINJAI Tahun 2024

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Donal Anjar Simanjuntak dan Muhammad Andri Alfisah

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA BINJAI Tahun 2024
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 167/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Jenis perkara PHPU
Nomor 167
Tahun 2025
Tanggal 04 Feb 2025
Waktu 06:11:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 587
Tanggal Str 04 Februari 2025
Waktu Str 06:11 WIB
No Perkara 167/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA BINJAI Tahun 2024
Pemohon Donal Anjar Simanjuntak dan Muhammad Andri Alfisah
Amar Putusan Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan. 2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA BINJAI Tahun 2024
File Pendukung Klik Disini 1050100 Showing 601 to 610 of 4872 1 ... 60 61 62 ... 488 Download Aplikasi MK Download Now App Store Download Now Play Store Media Sosial BerandaPeradilanHakimPerkara PeraturanAdministrasi UmumPublikasi PengaduanUnit Kerja PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi PerpustakaanPusat Sejarah KonstitusiKebijakan Privasi Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta 10110. Gedung MKFax : 021-3520177 Email: [email protected] Call Center: 2352-9000 © Copyright 2026 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_12258_1738654100.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 167/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (04 Feb 2025)
Referensi singkat
167/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 167/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Tanggal putusan 04 Feb 2025
Pemohon Donal Anjar Simanjuntak dan Muhammad Andri Alfisah
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.