Database Putusan MK
PUU Tahun 2004 12 Des 2004 17:00:00 WIB

006/PUU-II/2004

Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Tongat, SH, Mhum Sumali, SH, MH A. Fuad, SH, Msi
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Tongat, SH, Mhum Sumali, SH, MH A. Fuad, SH, Msi

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

UU No. 18 Tahun 2003; Advokat; Tongat; Sumali; A. Fuad; Rektor Universitas Muhammadiyah Malang; Laboratorium Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH-UMM); lembaga nirlaba; pelayanan hukum masyarakat; Pasal 31; keterampilan hukum mahasiswa; kegiatan praktisi hukum; konsultasi; advokasi; litigasi; bantuan hukum; jasa hukum; profesi advokat; pengacara (verplichte procureurstelling).
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 006/PUU-II/2004
Jenis perkara PUU
Nomor 6
Tahun 2004
Tanggal 12 Des 2004
Waktu 17:00:00 WIB
Diunduh 233,580
Tanggal Str 12 Desember 2004
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 006/PUU-II/2004
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pemohon Tongat, SH, Mhum Sumali, SH, MH A. Fuad, SH, Msi
Amar Putusan Dikabulkan
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci UU No. 18 Tahun 2003; Advokat; Tongat; Sumali; A. Fuad; Rektor Universitas Muhammadiyah Malang; Laboratorium Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH-UMM); lembaga nirlaba; pelayanan hukum masyarakat; Pasal 31; keterampilan hukum mahasiswa; kegiatan praktisi hukum; konsultasi; advokasi; litigasi; bantuan hukum; jasa hukum; profesi advokat; pengacara (verplichte procureurstelling).
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/Putusan006PUUII2004rev91204.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 006/PUU-II/2004 (12 Des 2004)
Referensi singkat
006/PUU-II/2004

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 006/PUU-II/2004
Tanggal putusan 12 Des 2004
Pemohon Tongat, SH, Mhum Sumali, SH, MH A. Fuad, SH, Msi
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.