Database Putusan MK
PUU Tahun 2003 14 Des 2004 17:00:00 WIB

022/PUU-I/2003

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Ir. Januar Muin, Ir. David Tombeg
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Ir. Januar Muin, Ir. David Tombeg

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Pengujian; konstitusional; legal standing; ketenagalistrikan; Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia; Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia; Ahmad Daryoko; M. Yunan Lubis; JANUAR MUIN; DAVID TOMBENG; kepentingan umum; masyarakat; negara; kerugian; badan usaha; tenaga listrik; pembangunan; listrik; pelaku usaha; liberalisasi; pemerintah; BUMN; PLN; perekonomian; harga listrik; pembangkit listrik; BUMD; koperasi; restrukturisasi; wilayah; PHK; Serikat Pekerja; kesejahteraan; pekerja; hak asasi manusia; dikuasai oleh negara; unbundling; regulator; subsidi; monopoli; Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik;
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 022/PUU-I/2003
Jenis perkara PUU
Nomor 22
Tahun 2003
Tanggal 14 Des 2004
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Seluruhnya
Diunduh 235,125
Tanggal Str 14 Desember 2004
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 022/PUU-I/2003
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan
Pemohon Ir. Januar Muin, Ir. David Tombeg
Amar Putusan Dikabulkan
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Seluruhnya
Kata Kunci Pengujian; konstitusional; legal standing; ketenagalistrikan; Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia; Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia; Ahmad Daryoko; M. Yunan Lubis; JANUAR MUIN; DAVID TOMBENG; kepentingan umum; masyarakat; negara; kerugian; badan usaha; tenaga listrik; pembangunan; listrik; pelaku usaha; liberalisasi; pemerintah; BUMN; PLN; perekonomian; harga listrik; pembangkit listrik; BUMD; koperasi; restrukturisasi; wilayah; PHK; Serikat Pekerja; kesejahteraan; pekerja; hak asasi manusia; dikuasai oleh negara; unbundling; regulator; subsidi; monopoli; Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik;
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/Putusan022PUUI2003.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 022/PUU-I/2003 (14 Des 2004)
Referensi singkat
022/PUU-I/2003

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 022/PUU-I/2003
Tanggal putusan 14 Des 2004
Pemohon Ir. Januar Muin, Ir. David Tombeg
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.