Database Putusan MK
PUU Tahun 2005 27 Mar 2006 17:00:00 WIB

020/PUU-III/2005

Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Soekitjo J.G., Dicky R. Hidayat, Kevin Geovanni Abay (Yayasan Indonesia Manpower Watch)
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Dapat Diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Soekitjo J.G., Dicky R. Hidayat, Kevin Geovanni Abay (Yayasan Indonesia Manpower Watch)

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Tenaga kerja Indonesia; TKI; Penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri; PPTKI; Advokasi; Perlindungan advokasi; Niet ontvankelijk verklaard; SIPPTKI; Prima facie;; Izin penempatan TKI; Niet ontvankelijk verklaard; Dikabulkan untuk sebagian
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 020/PUU-III/2005
Jenis perkara PUU
Nomor 20
Tahun 2005
Tanggal 27 Mar 2006
Waktu 17:00:00 WIB
Diunduh 232,863
Tanggal Str 27 Maret 2006
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 020/PUU-III/2005
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Pemohon Soekitjo J.G., Dicky R. Hidayat, Kevin Geovanni Abay (Yayasan Indonesia Manpower Watch)
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci Tenaga kerja Indonesia; TKI; Penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri; PPTKI; Advokasi; Perlindungan advokasi; Niet ontvankelijk verklaard; SIPPTKI; Prima facie;; Izin penempatan TKI; Niet ontvankelijk verklaard; Dikabulkan untuk sebagian
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/001-PUU_IV-2006.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 020/PUU-III/2005 (27 Mar 2006)
Referensi singkat
020/PUU-III/2005

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 020/PUU-III/2005
Tanggal putusan 27 Mar 2006
Pemohon Soekitjo J.G., Dicky R. Hidayat, Kevin Geovanni Abay (Yayasan Indonesia Manpower Watch)
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.