Database Putusan MK
PUU Tahun 2006 24 Jul 2006 17:00:00 WIB

010/PUU-IV/2006

Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 19...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Masyarakat Hukum Indonesia (MHI)
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Dapat Diterima
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Dapat Diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Masyarakat Hukum Indonesia (MHI)

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Political Corruption Indonesia, Commission for Eradication of Corruption in Indonesia - 2006, KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Politik Korupsi; Pemohon Masyarakat Hukum Indonesia, Menguji konsiderans "Menimbang" huruf c, Pasal 1 ayat (3), Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 14, Pasal 20, Pasal 21 ayat (4), Pasal 26, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 41, Pasal 42 sampai dengan Pasal 49, Pasal 63 UU KPK bertentangan dengan UUD 1945; Kerugian hak dan/atau kewenangan konstitusional Pemohon sesungguhnya lebih tepat jika dinilai sebagai kritik terhadap keberadaan maupun kinerja KPK, bukan terhadap konstitusionalitas UU KPK dalam konteks pengujian Undang-Undang; Permohonan Pemohon menjadi kabur karena terjadi pencampuradukan antara alasan judicial review dan legislative review.
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 010/PUU-IV/2006
Jenis perkara PUU
Nomor 10
Tahun 2006
Tanggal 24 Jul 2006
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 232,891
Tanggal Str 24 Juli 2006
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 010/PUU-IV/2006
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945
Pemohon Masyarakat Hukum Indonesia (MHI)
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Political Corruption Indonesia, Commission for Eradication of Corruption in Indonesia - 2006, KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Politik Korupsi; Pemohon Masyarakat Hukum Indonesia, Menguji konsiderans "Menimbang" huruf c, Pasal 1 ayat (3), Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 14, Pasal 20, Pasal 21 ayat (4), Pasal 26, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 41, Pasal 42 sampai dengan Pasal 49, Pasal 63 UU KPK bertentangan dengan UUD 1945; Kerugian hak dan/atau kewenangan konstitusional Pemohon sesungguhnya lebih tepat jika dinilai sebagai kritik terhadap keberadaan maupun kinerja KPK, bukan terhadap konstitusionalitas UU KPK dalam konteks pengujian Undang-Undang; Permohonan Pemohon menjadi kabur karena terjadi pencampuradukan antara alasan judicial review dan legislative review.
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_sidang_Putusan009PUUIV2006tgl12072006ttgAdvokat.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 010/PUU-IV/2006 (24 Jul 2006)
Referensi singkat
010/PUU-IV/2006

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 010/PUU-IV/2006
Tanggal putusan 24 Jul 2006
Pemohon Masyarakat Hukum Indonesia (MHI)
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.