Database Putusan MK
PUU Tahun 2008 09 Jul 2008 17:00:00 WIB

12/PUU-VI/2008

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perw...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Para Pemohon : 1. Partai Persatuan Daerah (PPD) 2. Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Para Pemohon : 1. Partai Persatuan Daerah (PPD) 2. Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) 3. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) 4. Partai Patriot Pancasila 5. Partai Buruh Sosial Demokrat 6. Partai Serikat 7. Partai Merdeka Kuasa Pemohon : A. Patra M. Zen, SH., LL.M., dkk

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Partai Persatuan Daerah (PPD); Oesman Sapta; Adhie M Massardi, UU Pileg 2008; Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB); Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK); Partai Patriot Pancasila; Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD); Partai Sarikat Indonesia (PSI); Partai Merdeka;Partai Politik Peserta Pemilu; Negara Hukum; Affirmative Actions; Independent Body; Democratische Rechtstaat; Nomocracy; Representation In Ideas; Representation In Presence; Electoral Threshold (ET); Pemilu 2009; Limitation; Diskriminasi; Parliamantary Threshold (PT); Multi Partai Yang Sederhana; Simple Multiparty System; Abdul Hakim Garuda Nusantara; Enny Suprapto; Ketidakpastian Hukum; Ketidakadilan; Legal Uncertainty; Injustice
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 12/PUU-VI/2008
Jenis perkara PUU
Nomor 12
Tahun 2008
Tanggal 09 Jul 2008
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Seluruhnya
Diunduh 231,721
Tanggal Str 09 Juli 2008
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 12/PUU-VI/2008
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon Para Pemohon : 1. Partai Persatuan Daerah (PPD) 2. Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) 3. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) 4. Partai Patriot Pancasila 5. Partai Buruh Sosial Demokrat 6. Partai Serikat 7. Partai Merdeka Kuasa Pemohon : A. Patra M. Zen, SH., LL.M., dkk
Amar Putusan Dikabulkan
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Seluruhnya
Kata Kunci Partai Persatuan Daerah (PPD); Oesman Sapta; Adhie M Massardi, UU Pileg 2008; Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB); Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK); Partai Patriot Pancasila; Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD); Partai Sarikat Indonesia (PSI); Partai Merdeka;Partai Politik Peserta Pemilu; Negara Hukum; Affirmative Actions; Independent Body; Democratische Rechtstaat; Nomocracy; Representation In Ideas; Representation In Presence; Electoral Threshold (ET); Pemilu 2009; Limitation; Diskriminasi; Parliamantary Threshold (PT); Multi Partai Yang Sederhana; Simple Multiparty System; Abdul Hakim Garuda Nusantara; Enny Suprapto; Ketidakpastian Hukum; Ketidakadilan; Legal Uncertainty; Injustice
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-VI/2008 (09 Jul 2008)
Referensi singkat
12/PUU-VI/2008

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 12/PUU-VI/2008
Tanggal putusan 09 Jul 2008
Pemohon Para Pemohon : 1. Partai Persatuan Daerah (PPD) 2. Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) 3. Partai Nasional Banteng K...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.