Database Putusan MK
PUU Tahun 2008 03 Agt 2008 17:00:00 WIB

17/PUU-VI/2008

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : Drs. H. Sjachroedin ZP, S.H. , Kuasa Pemohon : Susi Tur Andayani, S.H
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan Sebagian

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : Drs. H. Sjachroedin ZP, S.H. , Kuasa Pemohon : Susi Tur Andayani, S.H

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Pemerintahan Daerah, Pasal 58 huruf q, Pasal 233 ayat (2), Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Incumbent, syarat pengunduran diri bagi calon yang sedang menjabat, Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, legal uncertainty, rechtsonzekerheid.
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 17/PUU-VI/2008
Jenis perkara PUU
Nomor 17
Tahun 2008
Tanggal 03 Agt 2008
Waktu 17:00:00 WIB
Diunduh 232,156
Tanggal Str 03 Agustus 2008
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 17/PUU-VI/2008
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon Pemohon : Drs. H. Sjachroedin ZP, S.H. , Kuasa Pemohon : Susi Tur Andayani, S.H
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci Pemerintahan Daerah, Pasal 58 huruf q, Pasal 233 ayat (2), Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Incumbent, syarat pengunduran diri bagi calon yang sedang menjabat, Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, legal uncertainty, rechtsonzekerheid.
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17/PUU-VI/2008 (03 Agt 2008)
Referensi singkat
17/PUU-VI/2008

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 17/PUU-VI/2008
Tanggal putusan 03 Agt 2008
Pemohon Pemohon : Drs. H. Sjachroedin ZP, S.H. , Kuasa Pemohon : Susi Tur Andayani, S.H
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.