Database Putusan MK
PUU Tahun 2008 04 Agt 2008 17:00:00 WIB

11/PUU-VI/2008

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
H. Biem Benjamin, BSc., MM
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

H. Biem Benjamin, BSc., MM

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Biem Benjamin; Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; Bhenyamin Hoessein; Hindia Belanda; Batavia; Ryas Rasyid; Zudan Arif Faturullah; Negara Kesatuan Republik Indonesia; Gubernur; Kotapraja Jakarta Raya; Dekonsentrasi; Desapraja; Otonomi Provinsi; Andi Ramses Marpaung; Kotamadya; Unequal Treatment; Decentralisatie Wet; Residentie
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 11/PUU-VI/2008
Jenis perkara PUU
Nomor 11
Tahun 2008
Tanggal 04 Agt 2008
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 232,712
Tanggal Str 04 Agustus 2008
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 11/PUU-VI/2008
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pemohon H. Biem Benjamin, BSc., MM
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Biem Benjamin; Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; Bhenyamin Hoessein; Hindia Belanda; Batavia; Ryas Rasyid; Zudan Arif Faturullah; Negara Kesatuan Republik Indonesia; Gubernur; Kotapraja Jakarta Raya; Dekonsentrasi; Desapraja; Otonomi Provinsi; Andi Ramses Marpaung; Kotamadya; Unequal Treatment; Decentralisatie Wet; Residentie
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11/PUU-VI/2008 (04 Agt 2008)
Referensi singkat
11/PUU-VI/2008

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 11/PUU-VI/2008
Tanggal putusan 04 Agt 2008
Pemohon H. Biem Benjamin, BSc., MM
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.