Database Putusan MK
PUU Tahun 2008 22 Okt 2008 17:00:00 WIB

18/PUU-VI/2008

Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Prinsipal: M. Komarudin, Muhammad Hafidz, Agung Purnomo. Kuasa Hukum: Dr. A. Muhammad Asru...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Prinsipal: M. Komarudin, Muhammad Hafidz, Agung Purnomo. Kuasa Hukum: Dr. A. Muhammad Asrun, S.H, M.H., dan Dewi Triyani, S.H

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

M. Komarudin; Muhammad Hafidz; Agung Purnomo; Anggraeni; Anik; Pemohon; Kepailitan; PKPU; FISBI; Kurator; hipotek; gadai; jaminan fidusia; hak tanggungan; hak agunan; kebendaan; pailit; hak buruh; hak pekerja; Upah; kreditor preferen; kreditor separatis
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 18/PUU-VI/2008
Jenis perkara PUU
Nomor 18
Tahun 2008
Tanggal 22 Okt 2008
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,910
Tanggal Str 22 Oktober 2008
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 18/PUU-VI/2008
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Pemohon Prinsipal: M. Komarudin, Muhammad Hafidz, Agung Purnomo. Kuasa Hukum: Dr. A. Muhammad Asrun, S.H, M.H., dan Dewi Triyani, S.H
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci M. Komarudin; Muhammad Hafidz; Agung Purnomo; Anggraeni; Anik; Pemohon; Kepailitan; PKPU; FISBI; Kurator; hipotek; gadai; jaminan fidusia; hak tanggungan; hak agunan; kebendaan; pailit; hak buruh; hak pekerja; Upah; kreditor preferen; kreditor separatis
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-VI/2008 (22 Okt 2008)
Referensi singkat
18/PUU-VI/2008

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 18/PUU-VI/2008
Tanggal putusan 22 Okt 2008
Pemohon Prinsipal: M. Komarudin, Muhammad Hafidz, Agung Purnomo. Kuasa Hukum: Dr. A. Muhammad Asrun, S.H, M.H., dan Dewi Triyani...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.