Database Putusan MK
PUU Tahun 2008 22 Des 2008 17:00:00 WIB

22/PUU-VI/2008

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perw...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : Muhammad Sholeh, S.H. Kuasa : Lujianto, S.H.
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan Sebagian

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : Muhammad Sholeh, S.H. Kuasa : Lujianto, S.H.

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

MUHAMMAD SHOLEH, S.H; SUTJIPTO, S.H., M.Kn; SEPTI NOTARIANA, S.H., M.Kn; JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pemohon; Pemilu; Caleg; Partai Politik; 30%; BPP; Pasal 22E ayat (1) UUD 1945; Pasal 28D ayat (1) UUD 1945
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 22/PUU-VI/2008
Jenis perkara PUU
Nomor 22
Tahun 2008
Tanggal 22 Des 2008
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 231,799
Tanggal Str 22 Desember 2008
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 22/PUU-VI/2008
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon Pemohon : Muhammad Sholeh, S.H. Kuasa : Lujianto, S.H.
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci MUHAMMAD SHOLEH, S.H; SUTJIPTO, S.H., M.Kn; SEPTI NOTARIANA, S.H., M.Kn; JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pemohon; Pemilu; Caleg; Partai Politik; 30%; BPP; Pasal 22E ayat (1) UUD 1945; Pasal 28D ayat (1) UUD 1945
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-VI/2008 (22 Des 2008)
Referensi singkat
22/PUU-VI/2008

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 22/PUU-VI/2008
Tanggal putusan 22 Des 2008
Pemohon Pemohon : Muhammad Sholeh, S.H. Kuasa : Lujianto, S.H.
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.