Database Putusan MK
PUU Tahun 2009 16 Mar 2009 17:00:00 WIB

5/PUU-VII/2009

Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Rep...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Hamdan Zoelva, S.H., M.H. Januardi S. Hariwibowo, S.H. RA. Made Damayanti Zoelva, S.H. Bay...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Ditarik Kembali
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditarik Kembali

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Hamdan Zoelva, S.H., M.H. Januardi S. Hariwibowo, S.H. RA. Made Damayanti Zoelva, S.H. Bayu Prasetio, S.H., M.H. Irman Sukardi, S.H. Abdulllah, S.H.

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Perseroan terbatas; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007; Ikatan Notaris Indonesia; Penarikan permohonan; Perubahan pasal
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 5/PUU-VII/2009
Jenis perkara PUU
Nomor 5
Tahun 2009
Tanggal 16 Mar 2009
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis amar putusan Ditarik Kembali
Diunduh 231,066
Tanggal Str 16 Maret 2009
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 5/PUU-VII/2009
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon Hamdan Zoelva, S.H., M.H. Januardi S. Hariwibowo, S.H. RA. Made Damayanti Zoelva, S.H. Bayu Prasetio, S.H., M.H. Irman Sukardi, S.H. Abdulllah, S.H.
Amar Putusan Ditarik Kembali
Jenis Amar Putusan Ditarik Kembali
Kata Kunci Perseroan terbatas; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007; Ikatan Notaris Indonesia; Penarikan permohonan; Perubahan pasal
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_sidang_KET_PENARIKAN_PKR_5_PUU_VII_2009I.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-VII/2009 (16 Mar 2009)
Referensi singkat
5/PUU-VII/2009

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 5/PUU-VII/2009
Tanggal putusan 16 Mar 2009
Pemohon Hamdan Zoelva, S.H., M.H. Januardi S. Hariwibowo, S.H. RA. Made Damayanti Zoelva, S.H. Bayu Prasetio, S.H., M.H. Irman S...
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.