Database Putusan MK
PUU Tahun 2009 23 Mar 2009 17:00:00 WIB

4/PUU-VII/2009

Pengujian Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Isu perkara
Pengujian Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon 1 : Robertus Kuasa Pemohon : Zairin Harahap, S.H., M.Si, dkk (PUSHAM UII)
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan Sebagian

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon 1 : Robertus Kuasa Pemohon : Zairin Harahap, S.H., M.Si, dkk (PUSHAM UII)

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008; Pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD; Robertus; Hukuman Pidana Penjara; Undang-undang Pemda; Partisipasi politik; Mantan narapidana; Stigmatisasi; Hak pilih; Hak politik; Status mantan terpidana; Pencabutan hak hukum; Jabatan publik
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 4/PUU-VII/2009
Jenis perkara PUU
Nomor 4
Tahun 2009
Tanggal 23 Mar 2009
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 231,919
Tanggal Str 23 Maret 2009
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 4/PUU-VII/2009
Pokok Perkara Pengujian Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon Pemohon 1 : Robertus Kuasa Pemohon : Zairin Harahap, S.H., M.Si, dkk (PUSHAM UII)
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008; Pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD; Robertus; Hukuman Pidana Penjara; Undang-undang Pemda; Partisipasi politik; Mantan narapidana; Stigmatisasi; Hak pilih; Hak politik; Status mantan terpidana; Pencabutan hak hukum; Jabatan publik
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PUU-VII/2009 (23 Mar 2009)
Referensi singkat
4/PUU-VII/2009

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 4/PUU-VII/2009
Tanggal putusan 23 Mar 2009
Pemohon Pemohon 1 : Robertus Kuasa Pemohon : Zairin Harahap, S.H., M.Si, dkk (PUSHAM UII)
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.