Database Putusan MK
PUU Tahun 2009 06 Jul 2009 10:56:00 WIB

102/PUU-VII/2009

Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. Refly Harun 2. Maheswara Prabandono
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan Sebagian

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. Refly Harun 2. Maheswara Prabandono

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; hak memilih; UU Pilpres; Pemilih; Pemungutan suara; TPS; Daftar Pemilih Tambahan; DPT; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 43; Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia; DUHAM; hak dan kebebasan; KTP; Paspor
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 102/PUU-VII/2009
Jenis perkara PUU
Nomor 102
Tahun 2009
Tanggal 06 Jul 2009
Waktu 10:56:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 232,323
Tanggal Str 06 Juli 2009
Waktu Str 10:56 WIB
No Perkara 102/PUU-VII/2009
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Pemohon 1. Refly Harun 2. Maheswara Prabandono
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; hak memilih; UU Pilpres; Pemilih; Pemungutan suara; TPS; Daftar Pemilih Tambahan; DPT; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 43; Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia; DUHAM; hak dan kebebasan; KTP; Paspor
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_sidang_54PUUVI2008bc.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-VII/2009 (06 Jul 2009)
Referensi singkat
102/PUU-VII/2009

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 102/PUU-VII/2009
Tanggal putusan 06 Jul 2009
Pemohon 1. Refly Harun 2. Maheswara Prabandono
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.