Database Putusan MK
PUU Tahun 2009 30 Des 2009 07:00:00 WIB

12/PUU-VII/2009

Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang K...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : Philipus P. Soekirno
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Dapat Diterima
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Dapat Diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : Philipus P. Soekirno

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Undang-undang nomor 17 tahun 2006; Kepabeanan; Philipus P. Soekirno; Direktur PT. Agung Kimia Jaya Mandiri; Hak usaha; Kegiatan usaha; Kewajiban pabean; Persyaratan administrative; Permohonan impor barang; Tata laksana kepabeanan; Sertifikat registrasi pabean; Surat pemberitahuan registrasi; Potasium Permanganate; Asosiasi pedagang dan pemakai bahan berbahaya; Direktorat bea dan cukai; Kawasan pabean; Penindakan barang impor; Registrasi; legislative review; Kebijakan fiscal; Sistem Pertukaran Data Elektronik; Nomor Identitas Kepabeanan
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 12/PUU-VII/2009
Jenis perkara PUU
Nomor 12
Tahun 2009
Tanggal 30 Des 2009
Waktu 07:00:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 231,272
Tanggal Str 30 Desember 2009
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 12/PUU-VII/2009
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
Pemohon Pemohon : Philipus P. Soekirno
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Undang-undang nomor 17 tahun 2006; Kepabeanan; Philipus P. Soekirno; Direktur PT. Agung Kimia Jaya Mandiri; Hak usaha; Kegiatan usaha; Kewajiban pabean; Persyaratan administrative; Permohonan impor barang; Tata laksana kepabeanan; Sertifikat registrasi pabean; Surat pemberitahuan registrasi; Potasium Permanganate; Asosiasi pedagang dan pemakai bahan berbahaya; Direktorat bea dan cukai; Kawasan pabean; Penindakan barang impor; Registrasi; legislative review; Kebijakan fiscal; Sistem Pertukaran Data Elektronik; Nomor Identitas Kepabeanan
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-VII/2009 (30 Des 2009)
Referensi singkat
12/PUU-VII/2009

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 12/PUU-VII/2009
Tanggal putusan 30 Des 2009
Pemohon Pemohon : Philipus P. Soekirno
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.