Database Putusan MK
PHPU Tahun 2010 12 Agt 2010 09:00:00 WIB

108/PHPU.D-VIII/2010

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2010

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2010
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : Hj. Leni Haryati John Latief dan H. M. Bintoro Djojo <br> Kuasa Pemohon : Irwan...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak Seluruhnya

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2010

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : Hj. Leni Haryati John Latief dan H. M. Bintoro Djojo <br> Kuasa Pemohon : Irwan S.H. dan Benni Ridho, S.H. <br> Termohon : KPU Kab. Kepahiang

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Panwalukada Kepahiang, daluwarsa, dismissal, quod non, mekanisme Gakkumdu, obscuur libels, PPDP, surat pernyataan Amrun
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 108/PHPU.D-VIII/2010
Jenis perkara PHPU
Nomor 108
Tahun 2010
Tanggal 12 Agt 2010
Waktu 09:00:00 WIB
Diunduh 231,216
Tanggal Str 12 Agustus 2010
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 108/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2010
Pemohon Pemohon : Hj. Leni Haryati John Latief dan H. M. Bintoro Djojo <br> Kuasa Pemohon : Irwan S.H. dan Benni Ridho, S.H. <br> Termohon : KPU Kab. Kepahiang
Amar Putusan Ditolak Seluruhnya
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci Panwalukada Kepahiang, daluwarsa, dismissal, quod non, mekanisme Gakkumdu, obscuur libels, PPDP, surat pernyataan Amrun
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 108/PHPU.D-VIII/2010 (12 Agt 2010)
Referensi singkat
108/PHPU.D-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 108/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan 12 Agt 2010
Pemohon Pemohon : Hj. Leni Haryati John Latief dan H. M. Bintoro Djojo <br> Kuasa Pemohon : Irwan S.H. dan Benni Ridho, S.H. <br...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.