Database Putusan MK
PHPU Tahun 2010 08 Okt 2010 02:00:00 WIB

173/PHPU.D-VIII/2010

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2010

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2010
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : Bernadus A. Imburi dan Adolf Victor Betay Kuasa Pemohon : Marsaulina Manurung, S...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Dapat Diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2010

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : Bernadus A. Imburi dan Adolf Victor Betay Kuasa Pemohon : Marsaulina Manurung, S.H. dan Herlina Hutahayan, S.H. Termohon : KPU Kab. Teluk Wondama

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Kabupaten Kepulauan Selayar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap, Pemilukada Kabupaten Kepulauan Selayar, Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif, Penyalahgunaan Fasilitas Negara, Penyalahgunaan Wewenang, Politisasi Birokrasi
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 173/PHPU.D-VIII/2010
Jenis perkara PHPU
Nomor 173
Tahun 2010
Tanggal 08 Okt 2010
Waktu 02:00:00 WIB
Diunduh 230,901
Tanggal Str 08 Oktober 2010
Waktu Str 02:00 WIB
No Perkara 173/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2010
Pemohon Pemohon : Bernadus A. Imburi dan Adolf Victor Betay Kuasa Pemohon : Marsaulina Manurung, S.H. dan Herlina Hutahayan, S.H. Termohon : KPU Kab. Teluk Wondama
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci Kabupaten Kepulauan Selayar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap, Pemilukada Kabupaten Kepulauan Selayar, Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif, Penyalahgunaan Fasilitas Negara, Penyalahgunaan Wewenang, Politisasi Birokrasi
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 173/PHPU.D-VIII/2010 (08 Okt 2010)
Referensi singkat
173/PHPU.D-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 173/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan 08 Okt 2010
Pemohon Pemohon : Bernadus A. Imburi dan Adolf Victor Betay Kuasa Pemohon : Marsaulina Manurung, S.H. dan Herlina Hutahayan, S.H...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.