Database Putusan MK
PHPU Tahun 2010 20 Okt 2010 08:30:00 WIB

183/PHPU.D-VIII/2010

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Supiori Tahun 2010

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Supiori Tahun 2010
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : Hulda Ida Imbiri dan Tonny Silas Manufandu Termohon : KPU Kab. Supiori
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Supiori Tahun 2010

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : Hulda Ida Imbiri dan Tonny Silas Manufandu Termohon : KPU Kab. Supiori

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Supiori; Drs. Hulda Ida Imbiri, MM; Drs. Tonny Silas Manufandu, M.Si; Nomor 110/SP/SK/X/2010; Dr. Hendrik Jan Rumkabu; Marinus Maryar, S.Sos, M.Kes; Nomor 495/PHPU.D-VIII/2010; Nomor 494/PAN.MK/2010; Permohonan Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Supiori; Piet Yan Karel Pariaribo; Hermanus Swom; pelaksanaan Pemilukada di setiap distrik; Pemiukada Kabupaten Supiori cacat Hukum; Nomor 01/KTS/CB-WB/IX/2010; Surat Kepala Distrik Kepulauan Aruri Nomor 005/056; Ketua KPU Kabupten Supiori; PT. Indami Star; Kampung Sowek; KPPS Brurwandi Distrik Kepulauan Aruri; K.M Nggapulu; Kampung Mbruwandi; Kampung Rayori; Kampung Manggoswan; Demianus Kawer;
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 183/PHPU.D-VIII/2010
Jenis perkara PHPU
Nomor 183
Tahun 2010
Tanggal 20 Okt 2010
Waktu 08:30:00 WIB
Diunduh 230,910
Tanggal Str 20 Oktober 2010
Waktu Str 08:30 WIB
No Perkara 183/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Supiori Tahun 2010
Pemohon Pemohon : Hulda Ida Imbiri dan Tonny Silas Manufandu Termohon : KPU Kab. Supiori
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Supiori; Drs. Hulda Ida Imbiri, MM; Drs. Tonny Silas Manufandu, M.Si; Nomor 110/SP/SK/X/2010; Dr. Hendrik Jan Rumkabu; Marinus Maryar, S.Sos, M.Kes; Nomor 495/PHPU.D-VIII/2010; Nomor 494/PAN.MK/2010; Permohonan Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Supiori; Piet Yan Karel Pariaribo; Hermanus Swom; pelaksanaan Pemilukada di setiap distrik; Pemiukada Kabupaten Supiori cacat Hukum; Nomor 01/KTS/CB-WB/IX/2010; Surat Kepala Distrik Kepulauan Aruri Nomor 005/056; Ketua KPU Kabupten Supiori; PT. Indami Star; Kampung Sowek; KPPS Brurwandi Distrik Kepulauan Aruri; K.M Nggapulu; Kampung Mbruwandi; Kampung Rayori; Kampung Manggoswan; Demianus Kawer;
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 183/PHPU.D-VIII/2010 (20 Okt 2010)
Referensi singkat
183/PHPU.D-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 183/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan 20 Okt 2010
Pemohon Pemohon : Hulda Ida Imbiri dan Tonny Silas Manufandu Termohon : KPU Kab. Supiori
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.